November 16, 2011

Ganja Aceh, MAU?

Di Aceh, Menjadi penikmat ganja tak harus melintingnya dengan rokok putih. Disinilah letak kelihaian masyarakat Aceh meracik masakan dengan ganja sebagai penyedap rasa yang bercitarasa. Bisa dengan kopi Aceh, meracik dalam dodol Aceh, bumbu mie Aceh atau kari kambing Aceh. Mau...?


Tak satu jalan ke ROMA. Begitulah para penikmat ganja di Aceh mengistilahkannya. Karena itu jangan heran, setiap orang yang datang ke Aceh dan ingin menikmati lezatnya ganja, merupakan mengemasnya dalam berbagai bentuk. Bisa dicampurkan dalam adukan kopi, adoman dodol serta bumbu masakan seperti mie Aceh dan kari kambing.
Dulu, beberapa cara ini hanya dipahami masyarakat Aceh sendiri. Sejalan dengan kebiasaan atau tradisi kuliner rakyat Aceh yang identik dengan ramuan masakan ala Timur Tengah, China dan Eropa. Kini, hampir sebagian besar penikmat ganja Aceh mengetahuinya. Baik di Medan, Jakarta serta beberapa daerah lain di Jawa, termasuk Malaysia. “Ada bawa dodol Aceh,” tanya seorang rekan, saat bertemu saya di Jakarta, dua pekan lalu.

Mereka mengaku, menikmati ganja Aceh dalam versi berbeda itu, saat mereka datang ke Aceh. “Saat meliput tsunami lalu, saya sempat menikmatinya dalam dodol dan kopi yang khusus saya pesan pada kawan-kawan di Aceh,” kata seorang rekan yang juga wartawan salah satu media nasional di Jakarta.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pegiat NGO/LSM. “Ketika saya bekerja di salah satu NGO asing di Aceh, hampir setiap malam saya minum kopi bercampur biji ganja. Lumayan, buat saya tahan begadang,” sebut rekan yang lain.

Secara historis, tanaman ganja pertama kali ditemukan di daratan Cina pada tahun 2737 SM. Masyarakat Cina kuno telah mengenal dan memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari sejak zaman batu. Masyarakat Cina menggunakan mariyuana untuk bahan tenun pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria.
Cannabis atau ganja juga dapat diolah untuk minyak lampu bahkan untuk upacara keagamaan seperti memuja dewa dan ritual kematian. Secara esensial, ganja di sana dianggap tumbuhan liar biasa layaknya rumput. Itu disebabkan, tanahnya memang cocok. Hanya saja, ganja tidak sembarang tumbuh di tanah yang tidak sesuai dengan kultur tanaman ini. 


Ganja memerlukan karakter tanah dan faktor geografis tertentu, seperti di Cina, Thailand dan Aceh. Sementara di belahan bumi lainya seperti Eropa, Afrika dan Amerika, ganja juga dapat tumbuh, namun hasilnya tak memuaskan, kecuali harus dengan sentuhan teknologi canggih, itu pun sangat sulit diaplikasikan.

Julukan populis lain ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahasa Portugis yaitu mariguango yang berarti barang yang memabukkan dan untuk bahasa ilmiahnya disebut Cannabis. Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir. 

Ada beberapa versi mengenai sejarah ganja dibawa ke Aceh. Ada yang menyebutkan dari India pada akhir abad ke 19. Hadirnya ganja seiring datangnya pedagang Gujarat yang berniaga dan menetap di Aceh. Kabarnya, ganja tadi sebagai bumbu penyedap masakan, terutama kambing dan jenis daging lainnya.

Bisa jadi, asumsi ini benar. Sebab, masakan Aceh ada kemiripan dengan model masakah Hindia. Di Malaysia misalnya, ada nasi Kandar yang diduga juga disisipi biji ganja sebagai penyedap. Mayoritan, Rumah Makan Nasi Kandar di negeri jiran itu, dilakoni para pedagang keturunan Hindia.

Ketika Belanda membuka perkebunan kopi di Dataran Tinggi Gayo. Pihak penjajah memakai ganja sebagai obat alami untuk menghindari serangan hama pohon kopi atau ulat pada tanaman tembakau. Walau Belanda yang membawanya ke dataran tinggi Aceh, namun menurut fakta yang ada, tanaman tersebut bukan berarti sepenuhnya berasal dari negaranya. Bisa jadi tanaman ini dipungut dari daratan Asia lainya seperti China. 

Hikayat negeri China juga tak kalah sama dengan Hindia. Syahdan, ada yang menyebutkan ganja di Aceh berasal dari China yang dibawa para pedagang Tiongkok saat invasi dagang ke Aceh. Termasuk untuk ramuan masakan. Selain itu, para bangsawan China dikenal sebagai pengisap candu terbesar di dunia.

Di kalangan anak muda negeri ini, ganja lebih familiar disebut bakong ijo, gelek, cimeng atau rasta. Sementara sebutan keren lainya ialah tampee, pot, weed, dope.Setelah ratusan tahun dan tumbuh menyebar hampir di seluruh Aceh, ganja mulai dikonsumsi, terutama dijadikan ‘rokok enak,’ yang lambat laun mentradisi di Aceh. Bahkan kalau ada masakan, dianggap belum sempurna kalau bumbunya tidak dicampur dengan biji ganja. Tradisi ini memang sulit dihilangkan atau diberantas. Menariknya, sebelum ganja dinyatakan sebagai barang haram, ganja juga menjadi konsumsi para santri di sebagian dayah atau pesantren di Aceh.

Biasanya, sebelum mereka mengaji atau mengupas kitab kuning, para santri mengisap ganja lebih dulu. Tak jelas, apa maksud dan tujuan dari isapan tadi. Sebagian santri mengaku, hanya untuk memudahkan mereka menerima pelajaran dari para abu atau di Jawa disebut kiyai.

Masalahnya adalah, mengapa ganja dilarang? Hingga kini memang belum ada jawaban yang pasti. Secara hukum jelas melanggar. Pada ahli medis juga mengaku, ganja memiliki pengaruh yang besar, terutama bagi lemahnya fungsi syarat manusia. Tapi, sebagai dokter mengaku, ganja dapat menghalau penyakit kanker, stroke serta beberapa penyakit lainnya.

Berbagai kampanye telah dilakukan, bahkan pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang larangan proses produksi, distribusi sampai tahap konsumsi ganja. Undang-undang No. 22 1997 tentang narkotika mengklasifikasikan ganja; biji, buah, jerami, hasil olahan atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasil sebagai narkotika golongan I yang berarti satu kelas dengan opium dan kokain.

Pasal 82 ayat 1 butir a UU tersebut menyatakan bahwa mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan denda paling paling banyak satu milyar rupiah.

Di Aceh, dulu dijual bebas di pasar, digantung di kios, di penjaja sayur. Ganja mulai dilarang ketika Hoegeng menjadi kepala pemerintahan Kolonial Belanda untuk wilayah nusantara. Ia ingin tahu penyebab pemuda Aceh bermalas-malasan yang dinilai merugikan ekonomi Kerajaan Belanda. Lalu dia menyamar, pergi ke kampung-kampung dan ketemulah jawaban bodohnya, karena ganja.Di luar negeri, ganja dibedakan menjadi dua bagian, yaitu ganja untuk kepentingan industri maupun medis yaitu ganja jenis Hemp, dan ganja terlarang sering disebut Cannabis. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika saja.

Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi mabuk sesaat jika salah digunakan. Sebenarnya kadar zat THC yang ada dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar.

Hasil penelitian meta analisis para ahli dari Universitas Cardiff dan Universitas Bristol, Inggris mengungkapkan, pencandu ganja berisiko schizophrenia, yakni peningkatan gejala seperti paranoid, mendengar suara-suara dan melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada yang berujung pada kelainan jiwa, seperti depresi, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan berhalusinasi, gangguan kehamilan dan janin.

Amerika Serikat pada Perang Dunia II sempat menggunakan serat tanaman hemp ini untuk tali kapal bagi para tentaranya, khususnya pada armada laut. Dari sisi medis, komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC dan Delta -8- THC.

Delta -9- THC sendiri mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Selain Delta -9- THC, ada 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun.

Delta -9- THC diyakini para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit, seperti daun dan biji, untuk membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker. Akar dan batangnya bisa dibuat menjadi jamu yang mampu menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis, dan lain-lain. Dalam dunia kedokteran, bahan kimia pada ganja mempunyai sifat-sifat yang membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh, seperti tonic (penguat), analgesic, stomachic dan antispasmodic (penghilang rasa sakit), sedative dan anodyne (penenang), serta intoxicant (racun keras).
Di Inggris terdapat sebuah lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya, mariyuana tetap diandalkan dan menjadi obat yang ampuh. Seperti pasien yang lumpuh, ketika menjalani terapi dengan mariyuana bisa sembuh, dapat berjalan kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mempunyai daya ingat yang tinggi. 

Di Kanada, pihak pemerintah berencana melegalisasikan ganja dan bentuk obat-obatan dan kebutuhan farmasi lainnya. Pemerintah Kanada mulai mengijinkan pembelian ganja dengan resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu ons dijual sekitar $113 dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka. Telah banyak pasien yang melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Hal ini yang mendukung pemerintah untuk semakin memantapkan pelegalisasian ganja. Ayo, ada yang mau?

Sumber : http://www.atjehcyber.net/2011/09/di-aceh-menjadi-penikmat-ganja-tak.html

No comments :

Post a Comment